PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE, DAN FUNGSI
Oleh Agus Santosa, SMA Negeri 3 Yogyakarta
B. Pengertian Pranata Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan
pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga
sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2010
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 2
dijelaskan, bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya
dengan kelompo sosial atau asosiasi.
Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu
sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang
penting.
Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial
yang berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para
warga masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat
dapat melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.
Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang
menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut
pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitasaktivitas
untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan
masyarakat.
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1)
nilai dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan
prosedur umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang
menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang
berlaku.
Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti
tidak selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat
dilihat secara empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial
mempunyai perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional,
artinya keberadaan atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui
pemikiran, atau hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau
konstruksi yang ada di alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau
dilihat, misalnya perilaku-perilaku individu atau kelompok ketika melangsungkan
hubungan atau interaksi sosial dengan sesamanya.
Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau
sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi
individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau
pelaksana kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu
atau sekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.
Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau
kepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.
Agar lebih jelas tentang pranata sosial, berikut disajikan tentang perbedaannya dengan kelompok sosial atau asosiasi.
C. Proses Pelembagaan (Institusionalisasi)
Proses pelembagaan atau institusionalisasi adalah suatu proses penggantian tindakantindakan
spontan dan coba-coba (eksperimental) dengan perilaku yang “diharapkan”,
“dipolakan”, “diatur”, serta “dapat diramalkan”.
Tahapan-tahapan dalam proses pencapaian tujuan bukanlah sesuatu yang dibuat
secara tiba-tiba, spontan ataupun eksperimental. Ia merupakan proses yang telah
berlangsung lama, diketahui dan diterima oleh banyak orang dan mengikat kepada
setiap warga masyarakat. Antisipasi terhadapnya adalah strategi, organisasi, stabilitas
emosi dan, tentu saja, komitmen!
Seperangkat hubungan sosial dinyatakan melembaga (institutionalized) apabila:
1. Berkembang sistem yang teratur berkenaan dengan status dan peran yang harus
dilaksanakan oleh seseorang dalam melakukan aktivitas atau memenuhi
kebutuhan hidup tertentu
2. Sistem harapan, status dan peran telah berlaku umum dan diterima sebagian besar
warga masyarakat.
Proses berlangsungnya dapat digambarkan sebagai berikut. Orang mencari-cari cara
untuk memenuhi kebutuhannya. Ditemukan cara yang terbukti mudah dilakukan dan
berhasil baik. Selanjutnya cara tersebut diulang-ulang. Cara tersebut dibakukan
sehingga mengikat para warga masyarakat untuk menggunakannya. Jika telah
mengikat, artinya cara tersebut artinya telah melembaga. Ingat baik-baik tentang
perkembangan norma mulai dari usage, folkways, mores, customs sampai dengan
Law.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar